Alhamdulillah, hari ini adalah hari pertama masuk kantor, memulai tugas
berat untuk memimpin instansi yang bertugas menuntaskan korupsi, sebuah lembaga
pemerintah yang benar-benar dipercaya masyarakat untuk menangani masalah
terberat Indonesia saat ini; korupsi. Ya...
saya terpilih menjadi ketua KPK periode 2043-2048.
Bagi saya, hal pertama dan yang paling utama ketika memimpin KPK adalah “siap-siap
bersih-bersih sebelum dibersihkan”. Saya sadar bahwa ketua KPK adalah musuh
besar orang atas dan sahabat kaum bawah. Namun bisa pula menjadi musuh orang
atas dan musuh kaum bawah bila ketua KPK dibersihkan sebelum bersih-bersih
terlebih dahulu.
Di hari pertama ini, saya akan mempersiapkan 3 agenda kerja besar yang
disebut 3 misi suci, agenda 1 tahun pertama yang disebut misi “emas”, agenda 2
tahun setelahnya yang disebut misi “perak” dan agenda 2 tahun di akhir periode
jabatan yang disebut misi “mencegah lebih baik dari pada mengobati”. Dengan 3
misi suci ini; emas, perak dan mencegah lebih baik dari pada mengobati, saya
akan memimpin KPK menjadi lembaga yang benar-benar membumi hanguskan korupsi di
tanah Indonesia.
Pada agenda misi emas, saya akan bersih-bersih korupsi di lingkungan
sendiri, mulai dari birokrasi KPK, presiden, wakil presiden, para menteri,
pejabat pemerintahan pusat, birokrasi-birokrasi pemerintahan pusat dan tentunya
DPR pusat. Mau bagaimanapun, seorang anak tidak akan bersih bilamana orang
tuanya masih kotor. Begitupula dengan negeri ini, apabila para pembesarnya
masih korupsi tentunya masyarakat akan mengikuti mereka; korupsi. Ini adalah
langkah awal menuju “Indonesia tidak mengenal korupsi!”
Di tahun kedua dan ketiga atau misi perak, KPK akan membersihkan korupsi di
semua instansi pemerintah dan swasta yang berada di seluruh nusantara. Hal ini
adalah kewajiban kedua KPK, karena mereka yang berada didaerah adalah anak
bangsa yang 5 atau 10 tahun mendatang akan memimpin negeri ini, dan anak bangsa
yang bersih kelak akan memimpin bangsa ini dengan bersih bebas dari korupsi.
Misi ke3 adalah misi “mencegah lebih baik dari pada mengobati”, misi ini
adalah misi paling krusial dimana kepemimpinan saya selama menjadi ketua KPK
akan dipertanyakan ; apakah sukses dan berhasil atau malah gagal dan perlu
dibersihkan ?. Karena menurut saya, tugas dari KPK bukan hanya memberantas
korupsi, tapi juga mencegah terjadinya tindakan kotor tersebut. Dan mencegah
lebih baik dari pada memberantas !.
Misi ini bertujuan untuk mencegah korupsi di seluruh sektor yang berada di
Indonesia, baik pemerintahan atau swasta. Ada 4 poin yang menjadi tugas dalam
misi ini, yaitu ; mensulitkan terjadinya korupsi dengan cara pengawasan KPK
yang ketat disemua sektor, pembangunan rumah KPK di seluruh Indonesia demi
memudahkan masyarakat untuk melapor bila terjadi tindakan korupsi, menanamkan
jiwa bebas korupsi sejak dini bagi anak dengan menjadikan anti korupsi sebagai
pelajaran wajib di sekolah dasar, menengah dan atas, serta diadakannya
sosialisasi anti korupsi pada masyarakat, dan poin terakhir adalah hukuman mati
bagi pelaku korupsi.
Selain 3 misi tersebut, saya sebagai ketua KPK berkeinginan untuk merubah
kepanjangan dari KPK atau menghapus lembaga ini. Kalau sekarang KPK adalah
kepanjangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, namun suatu saat nanti KPK
adalah kepanjangan dari Komisi Pencegahan Korupsi. Mengenai keinginan saya
untuk menghapus lembaga ini, karena saya yakin suatu saat nanti lembaga ini
tidak dibutuhkan lagi karena masyarakat indonesia tidak ada yang korupsi. Mungkin
salah satu keinginan saya tersebut akan terwujud ketika masyarakat Indonesia
benar-benar bebas korupsi, entah itu kapan !!
Ah.. Aku hanya bermimpi...
Andai saya benar-benar menjadi ketua KPK !!
http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/709/M%20Miqdad%20Uwaisy.html